 |
| Penambangan PT Freeport |
Pengalihan Saham
PT.Freeport Indonesia memberikan tenggat waktu yang jatuh pada hari ini
14 januari 2016 menjadi perbincangan hangat para petinggi negeri ini, selain sampai jumat minggu kemarin belum mendapatkan follow up dari perusahaan tersebut .
 |
| Pengalihan Saham Freeport |
Dengan memberikan Jangka waktu 90 hari untuk melakukan penawaran saham menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementrian ESDM Bambang Gatot mengatakan pengambilan keputusan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2014 tentan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, dan tenggat waktu yang di berikan telah jatuh pada hari ini, setelah melakukan beberapa teguran yang di tuukan untuk PT freeport akan tetapi belum ada tanggapan perihal surat yang dilayangkan, dan pada hari ini masa waktu yang di berikan telah habis, dan bukan tidak mungkin Negara ini harus menyatakan Default sesuai dengan apa yang telah di sampaikan .
 |
| Saham 14 januari 2016 |
 |
| Sarinah |
0 komentar:
Post a Comment